Gereja Katolik Roma orde Yesuit cabang Pasific Northwest, Amerika Serikat, setuju membayar ganti rugi sebesar $166 juta untuk menyelesaikan 500 masalah pencabulan yang dilakukan pendeta di lima negara bagian. Demikian lansir Al-Jazeera (26/3).
Menurut para pengacara korban kebejatan pendeta, ganti rugi tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah dibayarkan oleh gereja Katolik semacam Yesuit.
Ganti rugi akan dibayar oleh Society of Jesus di Oregon Province, yang wilayah kerjanya mencakup negara bagian Oregon, Washington, Alaska, Idaho dan Montana.
"Uang dalam jumlah berapa pun tidak dapat mengembalikan masa kanak-kanak yang hilang, budaya yang rusak atau kepercayaan yang hancur," kata Blaine Tamaki, salah seorang pengacara yang mewakili sekitar 90 korban pencabulan aparat gereja yang berhak mendapat ganti rugi, dalam sebuah pernyataan.
Menurut para pengacara korban kebejatan pendeta, ganti rugi tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah dibayarkan oleh gereja Katolik semacam Yesuit.
Ganti rugi akan dibayar oleh Society of Jesus di Oregon Province, yang wilayah kerjanya mencakup negara bagian Oregon, Washington, Alaska, Idaho dan Montana.
"Uang dalam jumlah berapa pun tidak dapat mengembalikan masa kanak-kanak yang hilang, budaya yang rusak atau kepercayaan yang hancur," kata Blaine Tamaki, salah seorang pengacara yang mewakili sekitar 90 korban pencabulan aparat gereja yang berhak mendapat ganti rugi, dalam sebuah pernyataan.